Sekretaris Perusahaan

ARDA BILLY

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, setiap Emiten atau Perusahaan Publik wajib memiliki Sekretaris Perusahaan untuk bertindak sebagai Liaison Officer, Compliance Officer dan Investor Relations Officer. Terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2015, Sekretaris Perusahan Perseroan dijabat oleh Arda Billy, merangkap sebagai Head of Legal Department Perseroan.
Arda Billy menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1986). Sebelum bergabung dengan PT Mitra Internatioanal Resources Tbk sebagai Head of Legal Department (2008-sekarang), beliau bekerja di PT Bank Panin Tbk di Credit & Marketing Department, Cabang Utama Jakarta (1987-1995), di PT Kliring Deposit Efek Indonesia sebagai Head of Legal Department (1995-1997), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia sebagai anggota Tim Persiapan Pendirian Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (1998), di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai Head of Corporate Affairs Division (1998 – 2005), di PT Kresna Graha Securindo Tbk sebagai Head Legal & Compliance (2006-2007).